Senin, 20 April 2009

SEMINAR DAN WORKSHOP NASIONAL
Pendidikan Warganegara Global(Global Citizenship Education)


A. Pendahuluan

Memasuki millennium ketiga, perubahan-perubahan skala global berlangsung sangat cepat. Hal itu menimbulkan implikasi yang sangat luas dan kompleks. Implikasi tersebut berupa saling ketergantungan antarnegara hampir disemua dimensi kehidupan. Selain itu, juga terjadi hubungan transnasional. Perubahan tersebut beserta implikasinya memunculkan fenomena yang disebut sebagai globalisasi. Limas Sutanto mengartikan globalisasi sebagai penyatuan dunia oleh kemudahan teknologi, informasi, dan komunikasi massa dengan segala dampaknya di bidang ekonomi, politik. Social dan budaya. Sedangkan Alberto Daniel Hanani merumuskan globalisasi sebagai serangan perusahaan asing terhadap perusahaan lokal di pasar domestic; tantangan bagi perusahaan untuk memasuki pasar internasional; tantangan untuk memasuki pangsa pasar dunia. Karena globalisasi tidak dapat kita hindari, sehingga sebagai citizen (warga negara) saat ini tidak lagi berstatus sebagai warga dari suatu negara tetapi sadar tidak sadar sudah menjadi warga negara global (global citizenship). Oleh karena itu, setiap warga Negara di seluruh dunia ini membutuhkan pemahaman global melalui pendidikan yang berorientasi nilai-nilai global. Pendidikan bagi warga Negara yang mempersiapkan warga negara untuk memiliki tidak saja nilai-nilai lokal (nilai masyarakat pada suatu Negara) sekaligus nilai-nilai global adalah Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Citizenship Education. Civic Education menurut Cogan (1999:4) diperlakukan sebagai “…..the foundational course work in school” yang dirancang untuk mempersiapkan “….young citizens for an active role in their communities in their adult lives”. Hal itu mengandung makna bahwa “civic education” merupakan mata pelajaran dasar yang dirancang untuk mempersiapkan para pemuda warga negara untuk dapat melakukan peran aktif dalam masyarakat, kelak setelah mereka dewasa. Sedangkan “citizenship education” atau “education for citizenship” dipandang sebagai “….the more inclusive term and encompasses both these in-school or non-formal/informal learning which takes place in the family the religious organization, community organizations, the media etc, which holp to shape the totally of the citizen”. Artinya, “citizenship education” atau “education for citizenship” merupakan istilah generik yang mencakup pengalaman belajar di sekolah dan di luar sekolah, seperti yang terjadi di lingkungan keluarga, dan organisasi keagamaan, dalam organisasi kemasyarakatan, dan dalam media. Dengan kata lain “citizenship education” atau “education of citizenship” merupakan suatu konsep yang lebih luas di mana “civic education termasik bagian penting di dalamnya. Dalam konteks pendidikan demokrasi Udin S. Winataputra (2007:2) melihat secara histories-epistimologis bahwa civic education tidak bisa lepas dari kecenderungan globalisasi dan gerakan demokratisasi yang semakin mendunia. Hal ini dapat disimak dari analisis Branson (1999:41) yang menyatakan bahwa “Globalization and its potential for advancing or inhibiting human rights and democracy is more than a subject for debate among academis. This powerful force is affecting the lives of individuals no matter where in this earth they live”. Pernyataan mengandung bahwa globalisasi dengan segala potensi kemungkinan yang berkembangnya atau tertundanya proses demokrasi dan pemajuan hak asasi manusia, lebih sekedar dari wacana akademik. Oleh karena itu, sebagaimana direkomendasikan dari studi “the Impact of Civic Education Programs on Political Participation and Democratic Attitudes” (Sabatini, Bevis, dan Finkel: 1998) bahwa “Civic education programs should focus in themes that are immediately relevant to people daily lives.” Dalam konteks globalisasi seperti itu, tak pelak lagi perlu dikembangkannya program pendidikan yang mampu mengakomofaikan semua kecenderungan dari proses globalisasi itu. Program pendidikan tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk “…a curriculum geared to the development of “word citizens” who are capable af dealing with the crise” (Parker, Ninomiya, dan Cogan dalam Udin Winataputra:2007), yakni kurikulum yang diarahkan pada pengembangan warga dunia yang mampu mengelola krisis. Dari latar belakang di atas, maka peran Pendidikan kewarganegaraan menjadi amat penting umumnya bagi setiap Negara di dunia, dan khususnya bagi bangsa Indonesia, untuk itu diperlukan upaya sosialisasi akan pendidikan warga Negara global (global citizenship education) melalui pendidikan kewarganegaraan, disertai memberikan pelatihan keterampilan untuk menjadi warga Negara global tersebut. Upaya tersebut akan kami realisasikan dalam bentuk kegiatan Seminar Nasional dan workshop Pendidikan Warga Negara Global.

B. Nama Kegiatan
Nama dari kegiatan ini adalah “Seminar Nasional dan Workshop Pendidikan Warga Negara Global”

C. Tujuan
Tujuan Umum :
Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk membangun nilai-nilai warga negara Indonesia menjadi warga negara global.

Tujuan Khusus :
Tujuan secara khusus dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Memberikan pemahaman kepada mahasiswa/calon guru, guru dan dosen Pendidikan Kewarganegaraan akan nilai-nilai warga Negara global.
2. Memberikan pemahaman kepada mahasiswa/calon guru, guru, dan dosen akan Eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Warga Negara global (global citizenship education).
3. Memberikan pelatihan keterampilan secara berkala akan model Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan warga Negara global.

D. Sasaran (Object)
Sasaran dari kegiatan ini adalah para mahasiswa/calon guru, guru dan dosen Pendidikan kewarganegaraan se-Indonesia. Yang dilakukan secara berkala.

E. Target
Adapun target peserta dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa perwakilan se-Indonesia sebanyak 100 orang.
2. Guru perwakilan se-Indonesia sebanyak 150 orang
3. Dosen perwakilan se-Indonesia sebanyak 50 orang.
Sehingga total target peserta adalah sebanyak 300 orang.

G. Tindak Lanjut
Diharapkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali selama tidak ditentukan, dengan harapan dapat diikuti oleh semua mahasiswa/calon guru, guru dan dosen Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia.

H. Pelaksanaan (Action Plan)
Waktu : Sabtu, 6 Juni 2009
Tempat : Ruang Serbaguna Gedung Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta
Pembicara
1. Prof. Dr. Udin S. Winataputra, M.A. (Guru Besar dan Direktur Pascasarjana UT)
2. Prof. Dr. Conny R. Semiawan (Guru Besar Universitas Negeri Jakarta)
3. Duta Besar Amerika Serikat

J. Pendaftaran
Bapak/Ibu/Sdr/i yang berminat mengikuti seminar dan workshop tersebut, dapat datang langsung ke Panitia Pendaftaran di Jurusan Ilmu Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta, Gd. K. Lt. II Fakultas Ilmu Sosial UNJ. Jln. Rawamangun Muka, Rawamangun Jakarta Timur. Telp./Fak. 021 47882930. Atau Bapak/Ibu/Sdr/i dapat mengisi FORM PENDAFTARAN DI BAWAH INI.